Kasus Dugaan ‘Pungli’ Bunga di UINAM Berujung Damai, Oknum Dosen Minta Maaf

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA - Kasus dosen asal Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang doyan minta bunga, akhirnya minta maaf ke mahasiswinya.

Dosen berjenis kelamin perempuan itu dimaafkan oleh atas tindakan gratifikasi yang ia lakukan, kepada mahasiswinya saat bimbingan skripsi selama ini.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, membenarkan hal tersebut. Pelapor dan terlapor sudah saling memaafkan dan disaksikan langsung oleh pihak rektorat kampus.

"Sudah selesai ndi masalahnya. Iye ndi (saling memaafkan)," katanya, Senin (15/2/2021).

Terkait proses pemeriksaan terhadap dosen tersebut di Komisi Penegak Kode Etik (KPKE) UIN Alauddin, kabarnya hal itu masih tetap berjalan.

Sayangnya, Prof Hamdan belum menjelaskan lebih rinci soal aksi salin memaafkan antara dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) dan mahasiswinya yang merasa dirugikan akibat ulah yang ia lakukan.

Dirangkum Fajar.co.id, maaf memaafkan itu dilakukan pasca KPKE meminta keterangan seorang mahasiswi, berinisial WW bersama seorang temannya di lantai 4, gedung rektorat UIN Alauddin Makassar beberapa waktu lalu.

Kedua mahasiswi ini sebagai pelapor yang merasa risih dan muak dengan ulah dosennya itu. Dia diperiksa selama tiga jam lebih dan dicecar banyak pertanyaan.

"Yang disampaikan (oleh pemeriksa) kenapa harus disampaikan kepada media? Jadi saya sampai saat ini tidak tahu, karena saya hanya curhat dan menyampaikan keluh kesah kepada om," kata WW, Rabu (10/2/2021).

Pasca pemeriksaan dirinya di ruang KPKE sejak pukul 09.30 hingga 12.30 WITA, apa yang telah ia sampaikan ke pemeriksa, menjadi atensi besar bagi rektorat terhadap dosen yang doyan minta bunga itu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan