FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme.
Menanggapi hal ini Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Sukamta menilai, tuduhan tersebut sangatlah tidak berdasar. Sebab menurutnya Dim Syamsuddin adalah tokoh yang mengedepankan dialog dan mendorong moderasi.
“Tuduhan radikal ini kan asal banget, sangat mungkin ada pesanan terkait kejadian ini. Beruntung tidak sedikit tokoh seperti dari ormas Muhammadiyah dan NU yang memberi kesaksian Pak Din adalah tokoh moderat, bukan radikal. Saya kira ini bukti otentik bahwa tuduhan radikal itu absurd (konyol-Red),” ujar Sukamta kepada wartawan, Senin (15/2).
Sukamta menuturkan, dengan adanya kejadian tersebut merupakan cerminan semakin bobroknya moral sebagian elit dan tokoh yang ditunjukkan dengan lebih mengedepankan sikap permusuhan dibandingkan dialog.
“Sedikit-sedikit sekarang melaporkan dengan tuduhan intoleran dan radikal, ini sesungguhnya mereka yang melaporkan ini menunjuk muka mereka sendiri sebagai orang intoleran dan suka menebar kebencian. Ini sangat memprihatinkan karena sikap elit dan tokoh yang seperti ini akan mendorong narasi kebencian meluas ke masyarakat,” katanya.
Akibatnya semakin mempertajam pembelahan di tengah masyarakat yang selama ini sudah terjadi. Sangat berbahaya kondisi seperti ini bagi masa depan Indonesia.