Ngaku Sibuk Memberi Kuliah, Yusuf Leonard Henuk Mangkir dari Panggilan Polisi

  • Bagikan
Prof. Ir. Yusuf Leonard Henuk

FAJAR.CO.ID, MEDAN-- Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Yusuf Leonard Henuk mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Senin (15/2).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP M.P. Nainggolan seperti dilansir dari Antara di Mapolda Sumut mengatakan, pemanggilan yang diagendakan Senin (15/2) pada pukul 10.00 WIB, tidak dihadiri Yusuf. Alasannya ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

”Tim kuasa pengacaranya sudah datang ke Polda melaporkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir hari ini (15/2) karena sesuatu tugas yang tidak bisa ditinggalkan,” terang Nainggolan pada Senin (15/2).

Namun begitu, kata Nainggolan, yang bersangkutan sudah meminta pergantian jadwal pemanggilan tersebut.

”Dia berjanji akan segera datang. Mudah-mudahan besok bisa selesai tugasnya,” kata Nainggolan.

Sementara itu, Rinto Maha, pengacara Yusuf Leonard Henuk, melalui pesan singkat mengatakan, kliennya tidak dapat menghadiri panggilan polisi karena ada jadwal kuliah.

”Kami sudah telepon rekan penyidik tadi pagi (15/2) agar besok direschedule (penjadwalan ulang) pukul 09.00 WIB. Infonya beliau hari ini (15/2) ada kuliah perdana kurang pas kalau tidak mengajar. Saya juga ada giat hari ini yang bentrok,” ujar Rinto Maha.

Yusuf Leonard Henuk dipanggil tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut terkait dugaan kasus rasisme. Guru besar itu menyandingkan foto monyet sedang berkaca dengan foto aktivis HAM Natalius Pigai dan di-posting ke media sosial.(jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan