Janji Ahmad Doli Kurnia Tandjung untuk Guru Honorer

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berjanji memperjuangkan guru honorer bisa diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kalau ada guru honorer yang mungkin kurang paham dengan sistem CAT, kami lakukan simulasi terlebih dahulu sebelum mereka ikut ujian berbasis komputer," katanya.

Firdaus menjelaskan bahwa PPPK merupakan ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja.

PPPK digaji menggunakan dana APBN serta mendapat tunjangan kinerja daerah (TKD) dari pemerintah daerah. (ant/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan