Kasus Laskar FPI, Ini 2 Hal yang Dicermati Bareskrim Polri

  • Bagikan
Laskar FPI yang ditembak mati polisi (ist)

Sebanyak empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari Km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana. (ant/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan