Menolak Vaksinasi Covid-19, Ini Sanksi untuk Warga DKI Jakarta

  • Bagikan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sanksi itu sedikit berbeda dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi bahwa setiap warga yang tidak mau divaksinasi akan dicabut haknya dari penerima bantuan sosial COVID-19.

"Kalau dari Pak Jokowi bilang kalau nolak, enggak dikasih bansos. Kalau yang di Perda DKI Jakarta yang menolak diberi sanksi termasuk denda Rp5 juta," kata Riza. (ant/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan