FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Status perusahaan daerah (PD) parkir ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) terus dikebut. Jika berhasil, area pendapatan juga akan meluas.
Area yang selama ini belum tersentuh seperti hotel dan mal akan dilakukan penarikan retribusi. Upaya ini tengah didorong melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumda Parkir Makassar Raya.
Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar menyambut baik rencana tersebut. Sebab, kata dia, hal ini akan membantu pihaknya untuk bisa berkembang.
"Kita semakin baik artinya orientasinya kita penataan dan pengendalian parkir. Begitu jadi Perumda kita akan utamakan pelayanan dan pendapatan," katanya, Rabu (17/2/2021).
Utamanya dengan masuknya PD Parkir dalam lingkungan baru, yakni swalayan, hotel dan mal melalui Peraturan Daerah (Perda).
"Hotel mudah-mudahan bisa kita kelola, kan kemarin kapasitasnya kita agak sempit. Di Perumda itu bisa lebih bagus lagi setorannya, kita bisa kerjasama mal, hotel dan alfamart (swalayan)," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, William Laurin menyebut, pihaknya cukup skeptis dengan retribusi anggaran yang dikelola oleh pihak swasta di hotel dan mal.
Hingga kini setoran retribusi keduanya memberikan kepercayaan kepada swasta untuk menyetor 30% hasil parkir ke Pemkot. Hanya saja, upaya tersebut dianggap William sangat rawan.
"Kita tidak menuduh ini, siapa tahu bisa lebih yang dia dapat (tak sesuai setoran). Artinya ini paling bagus jalannya dia (Perusda) yang kelola," tukasnya.
Selain itu hal ini akan memperjelas kewenangan masing-masing instansi. PD Parkir Makassar bakal berperan menarik retribusi yang kemudian disetor ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Rencana tersebut dikatakan cukup menjanjikan. Retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parkir di Kota Makassar, kata William, berpotensi akan berlipat. Selain itu angka kebocoran setoran dapat diminimalisir.
"Dengan kondisi normal itu bisa masuk Rp30 Milliar sampai Rp40 Milliar PAD kita," lanjut Legislator dari Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini.
William mengatakan saat ini pembahasan Naskah Akademik telah rampung sepenuhnya. Sisa disetork ke Pemprov Sulsel dan diparipurnakan.
"Nanti tanggal 22 rencana kami akan asistensi di provinsi dan bisa kita jadwalkan untuk paripurna,"bebernya. (ikbal/fajar)