6 Fakta Kapolsek Terjerat Narkoba, Polwan Berprestasi dan Single Parent

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (YP) dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Polda Jawa Barat.

Polwan kelahiran 23 Juni 1971 di Sidoarjo, Jawa Timur itu diduga bersama 11 anak buahnya berpesta narkoba.

Kini kasus yang menyeret polwan berparas menarik itu ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar.

Berikut 6 fakta tentang Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi:

  1. Single Parent
    Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan sosok single parent atau orang tua tunggal. Polwan yang mulai bertugas sejak 1989 itu memiliki dua anak.
  2. Diduga Berpesta Narkoba Bersama 11 Anak Buah
    Kompol Yuni bersama 11 anggotanya diamankan Propam Polda Jabar karena diduga berpesta narkoba, Selasa (16/2/2021).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya masih mendalami kasus itu. "Total ada 12 (anggota Polri diamankan), termasuk Kapolseknya (Kompol Yuni, red). Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi di Bandung, Rabu (18/2).

  1. Ditangkap Setelah Ada Laporan ke Mabes Polri
    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal ketika ada pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Polda Jabar lantas mendalami laporan itu.
  2. Polwan Berprestasi Pembongkar Banyak Kasus Narkoba
    Kompol Yuni sebelum menjabat Kapolsek Astanaanyar telah malang melintang dalam pemberantasan narkoba.

Dia pernah mengemban berbagai jabatan penting terkait bidang pemberantasan narkoba. Yuni mengawali karier di kepolisian sebagai anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Kariernya terus menanjak. Pada 2016, Yuni dipercaya menjadi asat Narkoba Polres Bogor Kota.

Pangkatnya saat itu masih AKP. Selama menjadi pimpinan di Satres Narkoba Polres Bogor Kota, Kompol Yuni beberapa kali membongkar kasus narkotika, psikotropika, dan obat terlarang narkoba dengan barang bukti cukup besar.

Ketika menjabat sebagai Kanit 3 Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Jabar, Kompol Yuni membongkar peredaran kokain di Bogor, Jabar. Selain itu, Yuni sudah tiga kali menjabat Kapolsek. Yakni, Kapolsek Bojong Kidul, Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Astanaanyar.

  1. Kehilangan Jabatan, Terancam Sanksi Pemecatan dan Hukuman Penjara Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengungkapkan bahwa Yuni sudah dicopot dari jabatan Kapolsek Astanaanyar, serta terancam dipecat dari kepolisian ataupun dipidana.

"Bisa dua-duanya (dipecat dan dipidanakan), tergantung kesalahannya nanti," kata Dofiri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan