Untuk masyarakat sipil sebanyak Rp100 ribu, PNS/abdi negara Rp150 ribu, dan pelaku usaha Rp200 ribu. Pelaku usaha juga terancam izin usahanya akan dicabut jika terbukti bersalah.
Dengan begitu, dr Gaffar berharap ke depannya tidak ada lagi pesta serupa yang digelar di masa pandemi ini. Apalagi melibatkan publik figur asal Makassar ini.
“Saya harap ini tidak diulang,” harapnya. (Ishak/fajar)
Komentar