Jual ABG ke Pria Hidung Belang, Muncikari Ini Diringkus di Apartemen

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Jual anak di bawah umur ke pria hidung belang, seorang pria Nizar Safiq, 18, warga Jalan Anusanata, Desa Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Tersangka ditangkap saat berada di sebuah apartemen di kawasan Rungkut, Surabaya. Tersangka diringkus saat hendak menjual korban ke pria hidung belang yang mengajak bertemu di lokasi. 

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapat informasi sebuah grup Facebook (FB). Grup FB bernama Pasar Baru Lendir Online Surabaya ini menawarkan anak di bawah umur untuk teman kencan. Dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui tersangka yang menjalankan bisnis tersebut.

 "Tersangka mengunggah jika tertarik jasanya untuk menghubungi via WhatsApp (WA) dan ada nomor teleponnya," jelas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi. 

Anggota Unit PPA yang menyelidiki kemudian memancing korban dengan menyamar sebagai pelanggan. Tersangka menawarkan jasa seks tersebut seharga Rp 650 ribu. Saat berada di apartemen, tersangka langsung diringkus. "Kami juga amankan korban yang hendak dijual. Korban masih berusia 14 tahun," katanya. 

Tersangka Nizar mengaku butuh uang setelah dipecat karena efek pandemi. Kesulitan ekonomi membuatnya gelap mata. Hingga akhirnya ia bertemu dengan  AA warga Sidoarjo yang masih berusia 14 tahun. Mereka bertemu Februari lalu dan tersangka menawarkannya untuk dicarikan pria hidung belang. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan