Surati Pj Wali Kota Makassar, KASN Minta Lelang Jabatan Pemkot Dihentikan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyurati Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, untuk menghentikan lelang jabatan yang saat ini tengah berlangsung.

Hal itu tertuang dalam surat rekomendasi KASN dengan nomor B-690 / KASN / 02/2021 tentang Rekomendasi Penghentian / Pembatalan Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Surat tersebut diterbitkan sejak 10 Februari lalu. Ditandatangani langsung ketua KASN, Agus Pramusinto.

Sehubungan dengan surat Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara kepada Saudara, Nomor: B-598/KASN/02/2021 tanggal 3 Februari 2021 Rekomendasi perihal: Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

"Dalam surat KASN Nomor: B-598/KASN/02/2021 tanggal 3 Februari 2021 angka 7 disebutkan : “Perlu kami tegaskan bahwa rencana pelaksanaan dan hasil seleksi terbuka untuk JPT Pratama sebagaimana pada poin 1 (satu), harus dikoordinasikan dengan Calon Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Makassar, yang dalam hal mi Walikota Makassar hasil Pemilukada Tahun 2020. Bahwa koordinasi tersebut berkaitan dengan kelancaran dan kesinambungan dalam pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan serta pelayanan kepada Masyarakat Kota
Makassar," isi kutipan surat tersebut.

Bahwa koordinasi sebagaimana dimaksud dalam surat KASN Nomor B 598/KASN/02/2021, harus dilakukan dalam tahap rencana pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama, dan penyampaian hasil seleksi terbuka JPT Pratama.

Bahwa yang dimaksud dengan dikoordinasikan dengan Calon Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Makassar yang dalam hal ini Walikota Makassar hasil Pemilukada Tahun 2020, adalah adanya kesepakatan dengan Walikota Makassar hasil Pemilukada Tahun 2020, yang ditunjukkkan atau dinyatakan dalam bentuk pernyataan kesepakatan bersama atau keterangan bersama secara tertulis yang disampaikan ke KASN.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan