FAJAR.CO.ID, MAKASSAR, -- Sejumlah Selegram akan memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Senin, (22/2/2021) mendatang. Hal ini diungkap oleh salah seorang selebgram yang tergabung dalam agenda di Malino, Kabupaten Gowa, kemarin.
"Sudah adami. Langsung di Gallery Phone suratnya semua. Bukan ke kita masing-masing. Tapi satu surat, satu orang. Hari Senin. Iya Senin kita kesana semua," kata salah seorang selebgram Makassar yang tak ingin disebut namanya, ketika dihubungi oleh Fajar.co.id, via whatsapp, Sabtu, (20/2/2021).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk informasi yang ia dapatkan saat ini, mereka akan diminta membayar denda. Dan ia siap untuk membayar denda yang diminta sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kalau yang saya dengar sih cuma terkait denda. Pastimi kita bayar denda. Dan mematuhi semua sanksi dan apapun yang dibebankan ke kita. Karena kalau nda datang kan bisa masuk namanya pidana," ungkapnya.
Ketika ditanyakan terkait denda, apakah pihak penyelenggara acara di Malino yang akan menanggung, ia menegaskan bahwa penyelenggara acara selama ini sudah terlalu baik dalam memfasilitasi para Brand Ambassadornya.
"Belum tahu itu sih, karena kan juga dendanya Rp100 ribu ji. Jangankan denda. Gallery Phone saja, semua biaya-biaya yang dikeluarkan BA (Brand Ambassador) nya mau diganti. Antigen transportasi dan apapun. Cuma ada beberapa yang menolak termasuk saya. Kita nda mau bebankan Gallery semua karena baik sekali bos ku ini," pungkasnya.
Diketahui, Polsek Tinggimoncong akan memeriksa para selebgram yang tergabung dalam acara Gallery Phone di Malino, beberapa hari yang lalu. Surat pemanggilan untuk pemeriksaan telah diserahkan kepada pihak penyelenggara acara.(mg10/fajar)