FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Aliran listrik kantor Satpol PP Makassar di gedung Disperindag diputus pihak PLN. Akibat penunggakan pembayaran.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menilai persoalan tersebut harus segera dibenahi. Apalagi masalah ini tiap tahun terjadi.
"Itu selalu saya katakan, itu masalah tunggakan listrik di awal bulan itu tahun lalu juga begitu begitu juga, selalu setiap tahun. Makanya itu persoalan jangan dibiasakan harus diantisipasi," katanya, Selasa (23/2/2021).
Menurut Rudy persolan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus dicarikan jalan keluar. Sehingga tahun depan kejadian serupa tidak terulang.
"Karena setiap tahun ada penundaan, tidak bisa digunakannya APBD tahun berjalan, hampir jarang sekali bisa dipakai tanggal 1 Januari. Sehingga birokrasi kalau belum legal belum bisa dipakai uangnya. Padahal uang ada," papar Rudy.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir mempertanyakan keputusan PLN yang langsung mencabut aliran listrik di kantor Satpol PP. Apalagi baru sebulan menunggak. Padahal keterlambatan pembayaran kerap terjadi sebelumnya.
"Iya benar diputus setelah staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN. Tapi kondisi seperti ini terjadi biasa menunggak tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut," katanya.
Yasir menjelaskan keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahunnya. Alasannya lantaran anggaran 2021 sementara berjalan dan proses pencarian.
"Entah kenapa diputus karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan, pencairan anggaran 2021," jelasnya.
Olehnya itu ia meminta PLN memberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Disdag Makassar untuk kembali menyalakan listriknya agar proses Pemerintahan kembali berjalan.
"Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk konpensasi dikabulkan oleh PLN tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya mungkin miskomunikasi," terangnya. (ikbal/fajar)