"Kedua oknum dosen merupakan Ketua Prodi Jurusan di Fakultas Sastra. Maka itu, langkah yang kita ambil dalam meredam tendensi dari mahasiswa di masing-masing jurusan. Dengan melakukan komunikasi melalui WD III Kemahasiswaan Fakultas Sastra UMI, kepada mahasiswa kedua belah pihak, ketua lembaga dan ketua BEM. Agar tidak menimbulkan gejolak antara mahasiswa terkait kasus ini," jelasnya
Pihaknya juga meminta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan di luar ranah kampus. Terlebih melibatkan mahasiswa masing-masing. (MG1/Fajar)