Peringkat 7 Nasional, 193.294 Merchant di Sulsel Terdaftar QRIS

  • Bagikan

Kepala Perwakilan BI Sulsel, Budi Hanoto mengatakan, tujuan dari pembentukan TP2DD adalah untuk mewujudkan transparansi, tata kelola keuangan yang lebih baik, meningkatkan potensi penerimaan Pemda melalui pemanfaatan teknologi, hingga akhirnya menghasilkan layanan publik yang lebih baik.

Salah satu aplikasi teknologi digital tersebut adalah melalui penerapan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai kanal pembayaran transaksi keuangan secara digital.

"Adanya pandemi COVID-19 menyebabkan adanya shifting terhadap interaksi antar manusia, mengurangi intensitas pertemuan fisik. Digitalisasi pembayaran yang bersifat contactless menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi," katanya, Selasa (23/2/2021)

Dalam rangka meningkatkan layanan publik terutama di masa pandemi, KPwBI Provinsi Sulawesi Selatan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah telah mengimplementasikan QRIS di lingkup Pemerintah Daerah sebagai solusi transaksi pembayaran, seperti pajak dan retribusi daerah untuk memberikan kemudahan pelayanan transaksi kepada masyarakat.

"Hingga Februari 2021, jumlah merchant yang telah mendaftarkan diri untuk menggunakan QRIS di Sulawesi Selatan mencapai 193.294 merchant atau tumbuh sebesar 209,3% (yoy). Tingkat pertumbuhan tersebut berada diatas pertumbuhan nasional (120,0%; yoy) dan menjadikan Sulawesi Selatan menempati peringkat ke-7 dari segi jumlah merchant QRIS di Indonesia dan sebagai salah satu daerah dengan tingkat pertumbuhan merchant QRIS tertinggi di Indonesia," papar Budi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan