Penanganan Kasus 6 Laskar FPI, Komjen Agus: Semakin Cepat Cemakin Baik

  • Bagikan
Komjen Agus Andrianto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Komjen Pol Agus Andrianto telah resmi dilantik sebagai Kabareskrim. Usai resmi menduduki jabatan baru itu, Komjen Agus akan langsung bekerja mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Salah satu yang akan dituntaskan yaitu dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Tadi beliau (Kapolri) sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan,” kata Komjen Agus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2).

Kasus tersebut, menurut Komjen Agus, sudah ditekankan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar segera diselesaikan. Oleh karena itu, mantan Kabarhakam Polri itu meminta waktu untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Itu kan membutuhkan waktu. Penanganan perkara membutuhkan waktu, alat bukti sudah ada pelimpahan dari beberapa Komnas HAM, semakin cepat semakin baik,” jelasnya.

Di sisi lain, Komjen Agus tak memungkiri penyelesaian kasus tersebut menemui kendala. Namun, pihaknya akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan.

“Kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada, mudah mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya,” pungkasnya.

Komnas HAM sendiri sudah mengumumkan hasil penyelidikannya terkait peristiwa 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Habib Rizieq Shihab memang benar sedang dibuntuti oleh petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan