FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Nasib 1026 honorer Satpol PP Makassar sungguh memprihatinkan. Gaji mereka menunggak selama tiga bulan.
Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud mengatakan, gaji personel yang berstatus honorer belum dibayarkan sejak Desember. Padahal mereka butuh biaya operasional.
Kata Iman, apa yang disampaikan kepala BPKAD tentang seluruh gaji Satpol telah dibayarkan memang benar. Namun hanya mereka yang berstatus PNS yang berjumlah 74 orang.
"Apa yang disampaikan BPKAD ada mis informasi bahwa, yang dimaksud telah menerima gaji adalah PNS yang jumlahnya 74 orang, tetapi 1026 orang pegawai Kontrak atau honorer, satpol linmas itu sampai saat ini belum terima," ujarnya, Rabu (24/2/2021).
Begitupun apa yang disampaikan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin memang benar personel Satpol PP yang berstatus PNS memang telah menerima gajinya. Akan tetapi honorer belum.
"Betul yang disampaikan bapak wali kota bahwa kita sudah terima gaji, untuk PNS yang jumlahnya 74 orang, tapi 1026 belum terima gaji," tuturnya.
Akibat dari keterlambatan tersebut, ada beberapa personelnya terpaksa harus mengutang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi bagi mereka yang telah berkeluarga.
"Kalau tidak terbayar ada konsekuensi kalau misalnya mereka punya cicilan rumah listrik tidak dibayar, motor tidak dibayar pasti akan berdampak, bisa saja motornya ditarik, listriknya dicabut, atau misalnya anak istrinya kebetulan butuh makan dan minum, bayinya butuh susu yah terpaksa ada jalan keluarnya pergi pinjam, gali lobang tutup lobang," papar Iman.
Untuk itu, Iman memaklumi betul jika ada personelnya yang terlambat untuk kerja. Mereka tidak bisa dipaksa untuk bekerja tanpa operasional.
"Saya rasa tidak menyampaikan ke saya tapi kan sebagai pimpinan harus bisa merasakan. Pimpinan harus punya kepekaan tanpa harus kita melihat orang bahwa harus menangis mengatakan dia sedih tidak perlu. Kita harus bisa memahami, bahwa mengukur orang lain harus mengukur diri sendiri. Bagaimana rasanya," jelasnya.
Iman berharap, dalam waktu dekat satpol PP sudah bisa menerima gaji dan operasionalnya dikarenakan sampai saat ini mereka masih bergerak mengawasi Protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan, karena kemarin saya sudah tanda tangan,"pungkasnya. (ikbal/fajar)