Kasus Selebgram Pasca Diselidiki, Polres Gowa: Tidak ada Indikasi Pidana

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sebuah rekaman video klarifikasi yang beberapa kali melontarkan perkataan kasar dan tidak etis dari selebgram Dimas Adipati, telah diselidiki aparat kepolisian.

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan, setelah menerima rekaman video tersebut, pihaknya pun menyelidiki apakah ada indikasi pidana atau tidak.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, AKP Mangatas Tambunan menyebut, hingga saat ini, rekaman video berdurasi 4 menit itu sama sekali tidak ada unsur pidana. Apalagi selebgram asal Makassar itu telah meminta maaf kepada publik. "Tidak ada indikasi pidana," singkatnya, Kamis (25/2/2021).

Menurut AKP Mangatas Tambunan, video klarifikasi dengan perkataan kasar Dimas Adipati didapatkan dari sejumlah awak media, lalu disampaikan ke Polres Gowa untuk diselidiki.

"Kita belum ketahui dalam video itu apakah ada pelanggaran. Cuma yang kami sayangkan, adek-adek (selebgram) ini viralkan malah terkesan tak terima beberapa pemberitaan yang membuat awak media ke kami (polisi) untuk ditindak lanjuti," kata AKP Mangatas, beberapa waktu lalu.

Video klarifikasi dengan perkataan tak sopan itu juga ditanggapi oleh Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Muhammad Sardi. Menurutnya, sebagai publik figur, apapun yang terjadi, harus disampaikan dengan cara sopan dan beretika.

"Kami sayangkan klarifikasi salah satu selebgram yang berkata kasar pada video instastorynya dan tidak beretika. Kalimat yang digunakan pun tidak sopan dan itu memicu konflik lain karena menyudutkan salah satu pihak," kata Andi Muhammad Sardi kepada fajar.co.id.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan