FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Peralihan transaksi retribusi ke sistem online atau daring, terus di dorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar guna menekan angka kebocoran.
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, William Lauren mengatakan, upaya itu sangat dinantikan, termasuk dalam mewujudkan smart city Kota Makassar.
Apalagi kata dia, beberapa Perusahaan Daerah (Perusda) sudah menerapkan hal serupa dalam transaksi retribusi, seperti perparkiran dan pasar. Tambah lagi situasi pandemi yang memaksa masyarakat mengurangi transaksi secara tatap muka.
"Model begitu (daring) ke depan kita pasti akan tuju. Sekarang saja masuk tol, sistem belanja pasar modern itu pakai daring, proksinya akan mengarah ke sana, ditambah lagi Covid-19 dan sebagainya sistem bayar online dianjurkan. Jadi saya pikir sah-sah saja ke depannya," kata William saat diwawancara, Jumat (26/2/2021).
Namun kata William, penerapan mode daring ini harus bertahap apalagi sebagian masyarakat masih sementara beradaptasi. Sosialisasi secara konsisten perlu dilakukan seluruh pihak yang terlibat.
"Termasuk BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Ini pro-kontra pastimi terjadi, tinggal bagaimana memberikan sosialisasi dan ini prosesnya bertahap tidak bisa semua. Mungkin di daerah tertentu yang cukup potensial dialokasikan sambil melihat nanti akan melebar," sebut dia.
Senada dengan itu, Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid mengatakan, rencana itu harus diterapkan di semua sektor, termasuk pedagang kecil seperti pedagang kaki lima (PKL) yang masuk dalam objek retribusi pajak di Kota Makassar, meskipun masih dipertimbangakan.
"Sama juga kan untuk retribusi sampah, itu nda boleh sebenarnya pakai uang tunai kalau mau kita katakan Makassar ini smart city, jadi kita akan dorong semua," ujar Legislator PAN itu.
Hamzah menyebut, BPR diproyeksi akan menjadi tonggak utama dalam mendorong perekonomian lewat UMKM, sehingga perannya harus diperbanyak di lingkungan pemerintah kota. "Jadi harus BUMD, kita mau besarkan BPR juga, jangan lagi Bapenda karena terlalu banyakmi di urus," sebutnya. (mg4/fajar)