"Insyaallah 8 Maret 2021 Panja GTK honorer ini akan bekerja. Fokus kami menyiapkan regulasi pengangkatan mereka menjadi ASN," kata Fikri.
Dia menambahkan, Komisi X sejak lama menginginkan agar para honorer itu diangkat menjadi PNS.
"Kami sih maunya mereka diangkat PNS. Kalau kemudian pemerintah beralasan tidak bisa dan harus PPPK, kami akan pertimbangkan lagi dengan catatan semuanya diangkat tanpa ada yang tersisa," tegasnya. (jpnn/fajar)