Awiek mengatakan dirinya tidak antiinvestasi dan mengakui adanya kearifan lokal di sejumlah daerah yang membutuhkan minuman keras. Namun dibutuhkan regulasi yang mengatur penggunaan minuman beralkohol.
"Sebaiknya pengaturannya terlebih dahulu dibuat dalam bentuk UU yang mana di dalamnya juga memberikan pengecualian penggunaan miras untuk kepentingan medis, adat, maupun ritual," pungkas Wasekjen DPP PPP ini. (jpnn/fajar)