Andi Darmawan menambahkan, dengan adanya laporan tersebut dirinya pun siap jika harus diproses hukum. "Saya berharap kasus ini bisa tuntas sampai inkrah. Sebab bila tidak, sebagai pihak pelapor atau saya sendiri sebagi terlapor nantinya tidak memiliki kepastian hukum yang jelas dan justru akan menghasilkan asumsi negatif di tengah masyarakat hingga menghasilkan fitnah baik kepada saya maupun kepada pihak pelapor," terang Andi Darmawan.
Berikut postingan Andi Darmawan yang dipermasalahkan:
Press Release
BISMILLAHI RAHMANI RAHIM
ASYAHDU AN LAA ILAAHA ILLALLAHU, WA ASYAHDUANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH
SAYA "ANCHA MAYOR" BERSUMPAH ATAS NAMA ALLAH SWT
"LILLAHI TA ALA"
bahwa, PEMOTONGAN dan/atau PENGURANGAN BESARAN INSENTIF TENAGA KESEHATAN DAN SANTUNAN KEMATIAN YANG MEMBERIKAN PELAYANAN COVID-19 DI KABUPATEN SINJAI atas PERINTAH BUPATI SINJAI, dalam Hal ini ANDI SETO GADHISTA ASAPA, S.H., LLM,.
Lebih keras dari BAP, lebih keras dari Tower
Sinjai, 16 Feb 2021
Anch@ M@yor.
Jengg@l@ Syindic@te. (mg7/fajar)