FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending di Indonesia, mengharuskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengoptimalkan bentuk pengawasan dan pengaturan dalam pemberian dana oleh perbankan di masa pandemi.
Pembiayaan bersama atau Channeling dengan perusahaan fintech, dinilai menumbuhkan gairah ekonomi nasional. Hal itu disampaikan Ketum DPP Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI), Amzulian Rifai dalam forum virtual bersama OJK.
“Kerjasama perbankan dan perusahaan fintech dalam bentuk pembiayaan bersama (Cahnneling) yang tujuannya untuk menggairahkan kembali ekonomi nasional dengan cara memberikan pendanaan kepada pelaku usaha,” jelas Rifai, dikutip dalam siaran YouTube OJK, Senin (27/2/2021).
Lanjut Rifai, selama pandemi, data OJK di akhir tahun 2020 tercatat pertumbuhan kredit perbankan terkontraksi sampai minus 2,41 persen dalam setahun.
Hal ini disebabkan, penyaluran kredit menyusut sejak maret 2020, kondisi berdampak pada laba bersih perbankan nasional sepanjang tahun 2020 yang menyusut sampai 33,8 persen.
Menaktisi hal itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso beranggapan, kecepatan transformasi digital dari fintech P2P dapat didukung dalam bentuk sinergi yang kuat, antara fintech P2P dengan perbankan, sembari melihat data pertumbuhan kredit OJK.
“Transformasi digital di sektor keuangan akan menjadi game changer bagi penyediaan aktivitas keuangan di masyarakat, mengingat pertama akses kepada pembiayaan kredit akan semakin mudah dan terjangkau dari berbagai lokasi, termasuk lokasi yang terpencil,” ujar Wimboh dalam Webinar oleh ISHI yang diselenggarakan kemarin, Jumat (26/2/2021)
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Darmawan Junaidi, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, mengungkap, data statistik hingga desember lalu masih terdapat 50 persen individu atau badan usaha khususnya UMKM yang belum menyentuh layanan perbankan.
Ia mengklaim, hal tersebut disebabkan faktor geografis dan minimnya literasi keuangan. “Hal ini terus menjadi ruang untuk meningkatkan ekonomi digital di Indonesia, bisa jadi isunya karena faktor geografis dan juga keterbatasan literasi keuangan, sehingga kebutuhan permodalan UMKM belum dapat secara optimal melalui sistem perbankan di Indonesia,” jelas Darmawan Junaidi. (mg2/fajar)