KPK Resmi Tetapkan Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka. Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu tersangka dalam kasus dugaan suap.

Editor Materi : Dzaki Akbar
Video Editor : Haeril

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan