FAJAR.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka. Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu tersangka dalam kasus dugaan suap.
Editor Materi : Dzaki Akbar Video Editor : Haeril
FAJAR.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka. Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu tersangka dalam kasus dugaan suap.
Editor Materi : Dzaki Akbar Video Editor : Haeril
Komentar