Selain suap dari Agung, Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari menyebut Nurdin telah tiga kali menerima gratifikasi senilai total Rp3,4 miliar dari kontraktor lainnya.
KPK tak menyebutkan secara spesifik kontraktor yang memberikan fee kepada Nurdin tersebut. Firli hanya menyebut sebagian uang gratifikasi itu diterima Nurdin melalui ajudannya Samsul Bahri. (endra/fajar)