"Mereka ini wajib dilengkapi dengan surat perintah tugas dan dalam pengawasan dan pengendalian propam dan pimpinan," jelasnya.
Irjen Lotharia Latif mengharapkan agar masyarakat dapat melaporkan ke Polda NTT jika menemukan ada polisi sedang mabuk-mabukan di tempat-tempat hiburan malam. (ant/jpnn/fajar)