Beranda Hukum Modus Mama Minta Pulsa, Penipu Raup Rp200 Juta Sebulan Modus Mama Minta Pulsa, Penipu Raup Rp200 Juta SebulanAdi Mirsan - HukumSenin, 1 Maret 2021 23:00 PMSenin, 1 Maret 2021 22:47 PM Bagikan Ilustrasi penipuan Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 378, 372, Pasal 3 UU RI Nomor 8 tentang TPPU, dan atau UU RI Nomor 11 tentang ITE dan atau Pasal 5 UU Nomor 8 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Editor : Banu Adikara Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaHotman Paris Yakin Diplomat Kemlu Arya Daru Bukan Bunuh Diri, Ini AlasannnyaPolda Metro Jaya Simpulkan Penyebab Diplomat Arya Daru Meninggal, Beberkan Bukti-buktinyaAutopsi Sudah Selesai, Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru Sudah Terang, Besok DiumumkanPenyebab Kematian Diplomat Muda ADP, Choirul Anam: Tinggal Diumumkan Polda Metro JayaFakta Baru: Wajah Diplomat Arya Daru Dibungkus Plastik Lalu Dililit Lakban KuningDicecar 26 Pertanyaan Selama 6 Jam oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Dian Sandi PSI: Tidak Ada Jalan Kembali bagi TerlaporLisa Mariana Dicecar Pertanyaan soal Check-in dengan Ridwan Kamil di PalembangRismon Siapkan 2 Laporan Lagi untuk Jokowi: Tunggu Tanggal Mainnya