Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab: Terima Kasih kepada Hakim

  • Bagikan

"Sebagai penegak hukum, penyidik Polda Metro Jaya semestinya harus mematuhi panggilan pengadilan, tidak perlu diperingatkan oleh hakim. Namun dalam hal ini memang sesuai dengan kebijakan dari hakim untuk memberikan kesempatan sekali lagi dengan peringatan," pungkasnya. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan