Pernyataan Sikap KAMI soal Perpres Izin Investasi Miras

  • Bagikan

Dari situ, KAMI pun mendesak pemerintah segera membatalkan aturan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021.

"Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendesak keras pemerintah untuk membatalkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 yang mengizinkan investasi minuman keras," ujar organisasi tersebut. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan