FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Jalan Metro Tanjung Bunga masih menjadi sengketa. Statusnya jadi rebutan Pemkot Makassar dan Pemrov Sulsel.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, dirinya harus membangun komunikasi dengan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Plt Gubernur sebelum diambilalih.
Padahal sebelumnya, Danny bakal mengambil kembali Jalan Metro Tanjung Bunga dari Pemrov karena statusnya dianggap melanggar hukum.
Namun, jika memang provinsi harus mengambil alih jalan tersebut, setidaknya harus diperbaiki dulu. Dikarenakan kondisi jalan sangat memperihatinkan.
"Harus sampaikan ke Wagub, kalau berminat yang penting harus diaspal biar masyarakat biar tidak menderita," tutur Danny, Selasa (2/3/2021).
Sebelumnya, rencana pengalihan aset Metro Tanjung Bunga sudah dibahas secara resmi melalui pertemuan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Selaku Kepala Dinas PUTR Sulsel, Pj Wali Kota Makassar sebelumnya, Rudy Djamaluddin telah mengusulkan kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk meningkatkan status Metro Tanjung Bunga menjadi jalan provinsi.
"Saya sudah usulkan ke Gubernur supaya beliau bersedia menerima peningkatan status Jalan Metro Tanjung Bunga menjadi jalan provinsi, karena ujung jalan itu koneksi dengan jalan provinsi," kata Rudy beberapa waktu lalu
Menurutnya, Pemkot Makassar seharusnya bersyukur jika Metro Tanjung Bunga dialihkan ke provinsi. Jika begitu, maka Pemprov Sulsel bertanggungjawab atas pemeliharaan jalan tersebut.
Apalagi, lanjut Rudy, hampir seluruh daerah di Sulsel berlomba-lomba menyerahkan aset jalan untuk ditingkatkan menjadi jalan provinsi. Maka daerah tak lagi perlu mengalokasikan anggaran.
"Harusnya Pemkot Makassar bersyukur karena Pemprov Sulsel mau menerima. Semua daerah biasanya mau menyerahkan jalannya, supaya provinsi mau mendanai dan memelihara jalan itu," ujarnya.(ikbal/fajar)