Lelang Jabatan Era Prof Rudy Dibatalkan, Dewan Minta Pertanggungjawaban Anggaran

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar Kasrudi mempertanyakan anggaran lelang jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah kota Makassar, yang dilaksanakan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sebelumnya, sebesar Rp 600 juta.

Diketahui, sudah ada 3 besar dari hasil pelelangan tersebut. Namun, Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto akan mengulang seleksi promosi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama atau setara eselon II.

Untuk itu, Komisi A DPRD Makassar berencana memanggil Prof Rudy untuk meminta Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) terkait anggaran tersebut.

"Kami akan minta pertanggung jawaban Pj walikota (sebelumnya) terkait dana yang dipakai lelang jabatan itu," ujar Kasrudi di Kantor DPRD Makassar, Rabu (3/3/2021).

Sejak awal, Komisi A saat rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menolak lelang jabatan yang dilakukan oleh tim seleksi atau Pj Wali Kota Makassar.

Terbukti saat Danny-Fatma memerintah, lelang jabatan tersebut diulang karena dinilai tidak sesuai dengan yang diinginkannya.

Bahkan, kata Kasrudi jauh-jauh hari sebelum diadakan lelang jabatan, ia sudah memperingatkan agar tidak melaksanakannya. Karena hanya akan membuang-buang anggaran.

"Ini yang pernah kami bilang, bahwa kalaupun dia ada punya pilihan, kalau wali kota tidak setuju bagaimana. Kan pasti sia-sia. Ternyata benar kejadian, anggarannya juga sia-sia," ujarnya.

Kasrudi ketika itu mendesak agar anggaran lelang jabatan diperuntukkan penanggulangan Covid-19.

"Kami akan minta pertanggung jawaban nanti. Kemana uang itu dilarikan," tegas kader Partai Gerindra itu.

Diketahui, lelang jabatan yang diadakan Pj Wali Kota Makassar sebelumnya resmi diulang. Nama pejabat yang lolos dianggap tidak memenuhi kriteria.

Pasalnya, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sebagai penentu menganggap nama peserta lelang tidak sejalan dengan visi misinya. Sehingga tidak ada satupun yang ia pilih.

"Saya umumkan kepada kita semua, dan semua khalayak. Semua usulan masing-masing tiga alternatif. Saya tidak memilih salah satupun. Sehingga, saya memerintahkan lelang jabatan (diulang), sesuai dengan undang-undang," kunci Danny saat menghadiri rapat koordinasi Pemerintah Kota Makassar dalam rangka pengarahan walikota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar, di ruang sipakatau lantai II, Balaikota Makassar, awal pekan kemarin. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan