FAJAR.CO.ID -- Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengungkapkan hasil dari Rapat Pimpinan Nasional (Rapimmas) I Partai Golkar yang berlangsung pada Jumat-Sabtu, (5-6/3/202).
Sejumlah keputusan menghasilkan rumusan aturan-aturan organisasi dan program unggulan andalan Partai Golkar. Ada beberapa yang telah menjadi penegasannya.
Partai Golkar mendukung langkah untuk tidak melakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024.
Meski menolak revisi UU Pemiliu, Partai Golkar mendorong percepatan implementasi UU Cipta Kerja beserta aturan-aturan turunannya. "Sebagai kebijakan transformasi struktural ekonomi agar dapat dilaksanakan untuk pemulihan ekonomi nasional," kata Airlangga Hartarto, Sabtu (6/3/2021).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini tetap memperhatikan pandemi Covid-19 dengan menegaskan pembuatan "Yellow Klinik" yakni tempat pelayanan kesehatan, uji rapid antigen hingga swab PCR Covid-19 diperuntukan bagi masyarakat di setiap kantor Partai Golkar.
"Partai Golkar memberikan apresiasi atas langkah pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 yang terbukti berhasil menurunkan kasus aktif mencapai 11% dengan tingkat kesembuhan sekitar 85,8% dan tingkat hunian rumah sakit (BOR) di bawah 70%," ungkapnya.
Selain itu, Partai Golkar akan menguatkan program "Golkar Institute" yang telah dibentuk dan telah melatih kader untuk menjadi pemimpin dengan pemahaman komprehensif pemerintahan di semua tingkatan.