FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ancaman Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya yang akan mengirim santet kepada Moeldoko mendapat balasan.
Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu dinilai membuat pernyataan berisi ancaman pembunuhan. Karena itu, pihaknya berencana akan membawa masalah itu ke ranah hukum.
“Itu masuk dalam ranah pidana,” ujar inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) Hencky Luntungan, Selasa (9/3/2021).
Salah satu pendiri Partai Demokrat ini menilai, pernyataan Iti yang disampaikan di hadapan media itu sebagai perbuatan memalukan.
Bahkan, sambungnya, terkesan pernyataan itu menunjukkan Iti bukan sosok yang berpendidikan.
“Pakailah kata-kata yang terukur, dan santun. Sekolah di mana dia?” sindir dia.
Kendati demikian, Hencky tidak memerinci kapan pihaknya akan melaporkan Iti ke polisi.
Akan tetapi, lanjutnya, pihaknya sudah memiliki bukti untuk menyeret Bupati Lebak itu.
“Kami laporkan secara tersendiri. Ada jejak digitalnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, ancaman santet kepada Moeldoko itu diucapkan Iti Jayabaya dalam acara Commader’s Call Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia, Minggu (7/3) malam.
Iti pun tegas menyatakan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
Sebagai bentuk sumpah setia, Iti memastikan siap melakukan apapun untuk membela putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
“Kalau pun kami harus turun berdemo, kami siap. Santet Banten akan dikirim untuk KSP Moeldoko,” ancam Iti saat itu.
Video Iti Jayabaya itu pun ramai beredar di media sosial dan banyak disayangkan.