Selalu Kritis, Begini Salam Hormat Amien Rais kepada Presiden Jokowi

  • Bagikan
Amien Rais menunduk menyapa Presiden Jokowi. Foto: BPMI Setpres

Di meja pertemuan, Amien duduk berhadap-hadapan dengan Jokowi, yang dihalangi kaca akrilik. Enam orang lainnya, duduk di kiri dan kanan Amien.

Tanpa banyak basa-basi, Jokowi langsung mempersilakan Amien bicara. Di awal paparannya, Amien membacakan 2 ayat Al-Qur’an, Surah Al-Maidah ayat 32 dan Surah An-Nisa ayat 93.

Sedangkan Jokowi, Mahfud, dan Pratikno mendengarkan dengan seksama.

Menurut Amien, dua ayat ini yang menjadi dasar dibentuknya TP3. Mereka mengklaim, tewasnya 6 anggota Laskar FPI itu sebagai pelanggaran HAM berat.

Amien pun ngebet agar pemerintah memproses kasus ini secara tuntas, transparan dan berkeadilan.

Pertemuan itu tidak berlangsung lama. Kurang dari 15 menit, sudah selesai.

Kepada Amien, Jokowi mengatakan, pemerintah sudah meminta Komnas HAM untuk bekerja secara independen.

Komnas HAM kemudian sudah menyerahkan laporan ditambah 4 rekomendasi.

“Temuan Komnas HAM di Cikampek, KM 50 itu, adalah pelanggaran biasa,” kata Mahfud, menirukan ucapan Jokowi, usai pertemuan.

Dalam pertemuan itu, lanjut Mahfud, Marwan Batubara sempat menyanggah. Dia keukeuh kasus KM 50 merupakan pelanggaran HAM berat.

Tak mau jadi panjang, Mahfud langsung meminta Marwan menyerahkan bukti.

“Mana, sampaikan. Atau kalau ndak, sampaikan menyusul kepada Presiden. Bukti, bukan keyakinan,” tantangnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lalu menyebutkan 3 syarat pembunuhan itu bisa disebutkan pelanggaran HAM berat.

Pertama, dilakukan secara terstruktur. “Itu dilakukan aparat dengan cara resmi secara berjenjang,” jelas Mahfud.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan