FAJAR.CO.ID, SURABAYA-Empat oknum polisi di Surabaya diperiksa Paminal Mabes Polri dan Provoost Polda Jatim. Mereka diduga menerima setoran tiap bulan dari seorang bandar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Bandar narkoba itu bernama M Ali Usman, 30, warga Jalan Sidotopo Jaya Surabaya.
Empat oknum polisi diketahui bertugas di jajaran polsek wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengungkapkan, ada tiga oknum dari dua polsek.
"Dua dari Polsek Simokerto dan satu dari Polsek Bubutan. Semuanya bintara, mereka sudah diamankan Paminal," ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, jumlah oknum yang diamankan bertambah dua lagi. Satu bertugas di Polrestabes Surabaya dan satu lagi anggota polsek. Kini bawahan Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu diperiksa di Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Raply Handoko membenarkan adanya oknum anggota yang terlibat kasus setoran dari bandar sabu.
Mengenai jumlah Gatot enggan menyebutkan. Ia memastikan ada beberapa lebih dari empat baik dari oknum Polda Jatim, Polres, hingga Polsek. "Saat ini masih didalami teman Paminal Mabes Polri, " ujarnya.
Terungkapnya setoran bandar pada polisi ini bermula dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi beberapa waktu lalu. Setelah mengamankan tersangka jaringan Jambi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengembangkan kasus dan menemukan tersangka Achmad Taufik, 32, warga Nganjuk.
Tersangka Taufik digerebek Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya di Nganjuk. Ia sempat bersembunyi di dalam lemari kamarnya.