FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kasus penjualan Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan, Asdianti selaku pembeli dan eks Kepala Desa Jinato, Abdullah sebagai tersangka.
- Video Jurnalis : Suparman
- Voice Over : Ayu Lestari
- Editor Materi : Haeril
- Video Editor : Haeril