FAJAR.CO.ID, MALANG- Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek melaporkan Kapolres Malang Kombes Leonardus Simarmata ke Propam Polri atas tuduhan rasial saat pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa Papua pada (8/3) lalu.
Laporan didaftarkan oleh Arman Asso atas nama Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek dan terdaftar dengan nomor SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan pada tanggal 12 Maret 2021.
Kami mahaiswa Papua telah melaporkan Kapolres Malang Pak Leonardus Simarmata dimana yang telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang.
Atas dasar itu, kami perwakilan dari mahasiswa Papua datang untuk melaporkan terkait ujaran rasis tersebut,” kata Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Himan di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat (12/3).
Saat itu, terang Himan, Kombes Leonardus mengamankan aksi unjuk rasa penolakan otonomi khusus (Otsus) Papua jilid II yang akan diperpanjang oleh Gerakan Solidaritas Papua Bersama Rakyat (Gempur) di Malang, Jawa Timur pada 8 Maret 2021 lalu.
Unjuk rasa itu kemudian diwarnai aksi dorong antara mahasiswa dan Polri.
Ketika itulah, Kapolres Leonardus diduga mengucapkan pernyataan yang belakangan diseret terhadap isu rasial. Ucapan itu dinilai sangat memukul perasaan masyarakat Papua.
“Ujaran rasis tersebut sangat memukul perasaan kami orang Papua, yang mana sebagai pemimpin yang seharusnya mengedepankan hak asasi manusia maupun memberikan pelayanan ketertiban demonstrasi dengan baik namun melakukan pernyataan yang sangat sangat rasislah,” ujar dia.(pojoksatu)