FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Aksi pencurian yang dilakukan Mandra, 37 tahun rupanya sudah belasan kali. Peristiwa terakhir, dia membegal kalung emas 10 gram milik emak-emak di Jalan Muh Yamin, pada 14 Februari 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, mengatakan, aksi tindak pidana yang Mandra lakukan hingga belasan kali membuat polisi bertindak tegas. Apalagi pelaku tersebut sempat ingin kabur saat akan ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa, Jumat (12/3/2021) kemarin.
Perwira polisi satu melati ini merinci, pelaku Mandra sudah 12 kali beraksi. Kebanyakan terjadi di wilayah Kecamatan Tamalanrea.
"Sembilan kali di Jalan Perintis Kemerdekaan, dua kali di sekitar Kelurahan Daya, dan satu kali di Perumahan Dosen. Setiap lokasi, pelaku mengambil barang elektronik dan uang tunai dalam jumlah yang bervariasi," jelasnya, Sabtu (13/3/2021).
Aksi yang sudah belasan kali itu membuat pelaku Mandra takut saat ditangkap. Dia mencoba kabur hingga akhirnya kedua kaki warga Jalan Rappocini Raya ini ditembak.
"Sempat diberi tembakan peringatan. Tapi tak diindahkan. Kami pun tembak kaki kanannya sebanyak dua kali dan kaki kiri satu kali," jelas perwira polisi satu melati ini.
Kini kasus pencurian yang dilakukan Mandra masih akan terus didalami polisi dan mencari siapa penadah dari setiap barang hasil curiannya.
Perlu diketahui, aksi Mandra sempat terekam CCTV dan viral, usai membegal kalung emas 10 gram milik emak-emak di Jalan Muh Yamin, pada 14 Februari 2021 lalu.
Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor pun sudah melaju sangat kencang. Warga yang kaget mendengar teriakan korban bernama Hammis, 40 tahun langsung ikut mengejar pelaku.