Di samping penegasan presiden itu, tim Vak-Nus juga seperti mendapat infus dari DPR. Khususnya dari Komisi IX. Maka Tim Vak-Nus kini merencanakan dua hal: membuka hasil uji coba fase 1 ke publik dan siap-siap menjalankan uji coba fase 2 tanggal 17 Maret depan. Itu sesuai dengan permintaan DPR yang diputuskan dalam rapat Komisi IX Rabu lalu (Lihat Disway kemarin).
“Sekarang sudah jelas bahwa Bapak Presiden Jokowi memberikan dukungan ke Vak-Nus,” ujar Prof. Dr. C. A. Nidom, pakar vaksin yang menemukan vaksin flu burung di masa lalu itu.
Prof Nidom, guru besar Unair itu, setuju dengan kesimpulan saya di Disway bulan lalu. Bahwa ini hanya soal definisi. “BPOM punya definisi sendiri apa itu vaksin,” ujar Prof Nidom.
“Apakah definisi itu diambil dari definisi WHO?” tanya saya.
“WHO tidak menetapkan apa-apa soal definisi vaksin,” jawabnya. “Hanya saja selama ini semua vaksin yang ditemukan tidak ada yang berbasis sel dendritik,” ujarnya.
Sebenarnya ini memang terobosan bagi negara miskin seperti Indonesia. Juga kesempatan langka. Jarang ada momentum negara miskin bisa menyalip negara maju di tikungan seperti ini.
Sering definisi membuat kita terbelenggu.
Tapi saya juga setuju kehati-hatian jangan sampai dikorbankan. Uji coba fase 1 adalah tempatnya. Yang fokus pada efek samping. Tim Vak-Nus sendiri menyebut hasil uji coba fase 1 di Semarang itu sukses. Artinya tidak ada efek samping tertentu –yang dikategorikan bisa membuat izin uji coba fase 2 ditolak. Misalnya: ada yang sakit keras, atau sampai tidak bisa berjalan, atau sakit yang sampai diopname.