Ia beranggapan, masa jabatan presiden hanya boleh dua periode itu tidak memenuh unsur kebutuhan bagi negara agar pemerintahan eksekutif bisa lebih efektif dalam menjalankan janji-janji kampanyenya saat pilpres.
Arief menilai aneh bila masa jabatan hanya boleh dua periode, sedangkan anggota legislatif tidak terbatas. (endra/fajar)