Kasus yang Seret Ganjar Pranowo hingga Muhaimin Mau Dipetieskan, ProDEM: Bukannya Disidik Malah Mau Dikasih SP3

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule membeberkan beberapa kasus lama yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dihentikan penyelidikannya atau dipetieskan.

"Dapat info, @KPK_RI akan terbitkan banyak SP3 atas kasus-kasus korupsi di masa lalu yang ditangani
@KPK_RI," kata Iwan dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Senin (15/3/2021).

Iwan juga menyebutkan beberapa kasus yang akan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Antara lain: Kasus E-KTP, Kasus "Kardus Duren", Kasus SKK Migas dan Suap Ketua MK, dll," sebut Iwan.

Dalam unggahannya itu, Iwan juga menyertakan beberapa pemberitaan yang menyebut nama-nama politisi yang ikut terserat dalam kasus tersebut.

Mulai dari Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) di kasus E-KTP, Muhaimin Iskandar (Ketum PKB) kasus 'Kardus Durian', Zainuddin Amali (Menpora) kasus suap ketua MK dan SKK Migas.

"Padahal, dalam persidangan nama-nama tersebut disebut, bukannya disidik malah mau dikasih SP3," tegas Iwan.

https://twitter.com/KetumProDEM/status/1371451895647150085

Sebelumnya, KPK sempat menyebut akan mengeluarkan SP3 pada 2021. Kasus yang dihentikan merupakan perkara yang mandek berlarut-larut.

"Setelah kami petakan ada beberapa case yang masih ingat ketika ditetapkan tersangka di 2016 sampai sekarang belum naik juga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Alex enggan memerinci kasus yang akan dihentikan itu. Namun, kata dia, pihaknya sudah mempunyai standar operasional prosedur (SOP) penghentian kasus itu.(msn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan