Gelar RDP, Supriansa Minta Kemenkumham Fokus Kasus Narkoba di Lapas

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Usai menjalani Vaksin Covid -19 dosis pertama, Supriansa langsung mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM, berlangsung, Rabu (17/3/2021).

Hadir dalam RDP tersebut, Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna Laoly, SH. Dalam RDP tersebut, Supriansa mengapresiasi atas kinerja kementrian Hukum dan HAM selama ini.

Pada RDP tersebut Supriansa menyimak lebih dalam atas kinerja dan prestasi yang telah dipaparkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna khususnya pada penanganan anggotanya terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Namun demikian Supriansa juga berharap kepada Menteri Hukum dan HAM agar memperhatikan kerja sama antara pihak Lapas dan Kepolisian terutama dalam mengungkap kasus Narkoba yang marak di lapas.(rls)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan