Ketahuan Polisi Bawa Senjata Api, Ternyata Begal Sadis

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Seorang pria usia 18 tahun ditangkap karena meresahkan warga. Pria asal Lampung bernama Jekri itu diamankan Polisi, karena kedapatan membawa senjata api.

Jekri melakukan aksi menodongkan senjata api kepada warga di Kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin, 15 Maret 2021 lalu.

Senjata api jenis revolver itu, rencananya bakal digunakan Jekri untuk tindak pidana pencurian disertai kekerasan.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, Senin 15 Maret lalu, warga mencurigai keberadaan Jekri cs, yang tengah menongkrong di pinggiran jalan Cibolerang.

“Pemuda ini sedang nongkrong, lalu di hampiri warga, Jekri malah menodongkan senjata api, jenis revolver dari tas-nya. Warga pun melaporkan hal itu ke Polsek Babakan Ciparay,” jelasnya, Rabu (17/3) di gedung Satreskirm Polrestabes Bandung saat ekspos kasus kepemilikan senjata api.

Kasatreskrim menambahkan, berdasarkan laporan warga, dari situ tim bergerak, dan berhasil menangkap Jekri.

“Saat ditangkap Jekri tidak melawan, Sementara dua temannya kabur,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan senjata api yang dilaporkan warga, termasuk dengan dua peluru kaliber 38 mm dan satu selongsong peluru.

“Dari pengakuan Jekri, satu peluru sempat ia gunakan untuk menembak ke udara, guna mencoba senjata api itu,” jelasnya.

Kasatreskrim masih menyelidiki dari mana ia mendapat senjata api rakitan itu, bersama dengan pelurunya.

“Terkait motif kepemilikan senjata api itu, Jekri mengaku bakal melakukan aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan atau pembegalan,” jelasnya.

Bahkan setelah didalami, Jekri merupakan DPO (daftar pencarian orang) di Lampung dan Bekasi.

” Motifnya mau melakukan aksi curas di Kota Bandung. Dia juga tercatat sebagai DPO di Lampung dan Bekasi, terkait aksi curas,” kata Kasat Reskrim.

Polisi kini memburu dua rekan Jekri, yang diketahui termasuk komplotan begal.

“Dua rekannya masih kita kejar, bahkan kami sudah mengeluarkan sebaran DPO terhadap dua rekan Jekri, sebagai target operasi jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung,” katanya. (PojokSatu)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan