FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Penguatan budaya literasi membutuhkan sinergi dan dukungan pemerintah daerah (pemda). Pemda harus mendukung melalui anggaran.
Kepala Perpustakaan Setjen Kemendagri, Moh Ilham A Hamudy, menyatakan, dalam mendukung peningkatan literasi di daerah, Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020.
Dalam regulasi tersebut, pembangunan literasi diukur melalui dua indikator, yaitu Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Nilai Tingkat Gemar Membaca Masyarakat (TGM). Namun menurut Ilham, meski Kemendagri sudah mendorong dengan regulasi, nampaknya daerah belum terlalu menganggap penting literasi. Dari sisi anggaran, tren urusan perpustakaan dalam APBD provinsi selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan.
"Anggaran tertinggi pada 2020 adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan DIY. Sedangkan Jawa Tengah, NTT, Maluku Utara, dan Papua alokasi anggaran terendah,” terangnya Kamis, 18 Maret.
Selain itu, alokasi anggaran setiap provinsi justru berbanding terbalik dengan indeks kegemaran membaca masyarakat dan indeks pembangunan literasi pada 2020. Daerah dengan anggaran literasi tinggi tidak serta merta mendapat indeks kegemaran membaca dan indeks pengembangan literasi paling tinggi.
"Indeks kegemaran membaca paling tinggi justru ditempati oleh DIY, dan Indeks pembangunan literasi tertinggi ditempati Kalimantan Selatan," tuturnya.
Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Muhammad Syarif Bando, mengemukakan, literasi adalah kunci untuk berdaya saing. Tugas perpusnas saat ini adalah memastikan sisi hulu berperan optimal dan berfungsi baik. "Kami terus memastikan kebutuhan bahan bacaan bagi 270 juta penduduk terpenuhi," kata Syarif di gedung Perpusnas RI, Jakarta, Kamis, 18 Mei.