FAJAR.CO.ID – Kabar mengejutkan datang dari Korea Utara. Pemimpin Kim Jong Un mengatakan bakal memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Itu setelah pengadilan di Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang, seperti dilaporkan media pemerintah KCNA pada Jumat (19/3).
Terkait hal itu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara lantas memperingatkan AS akan membayar harga dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh KCNA.
Pada 9 Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Mun ditangkap pada 2019 setelah AS menuduhnya melakukan pencucian dana melalui perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara. Dia melawan permintaan ekstradisi, dengan alasan bahwa itu bermotif politik.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyebut ekstradisi sebagai tindakan jahat dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni. Itu sama saja warga negara Korut sebagai korban tindakan permusuhan AS yang menyimpang dari hukum internasional yang diakui.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara juga mengatakan bahwa tindakan Malaysia telah menghancurkan seluruh fondasi hubungan bilateral yang didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan.
Hubungan dekat Malaysia dengan Korea Utara menurun setelah saudara laki-laki pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang terasing, Kim Jong Nam, terbunuh di Bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 ketika dua wanita mengolesi wajahnya dengan agen saraf VX.