FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara bakal bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos), penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Dia akan bersaksi untuk terdakwa penyuap pengadaan bansos yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Selain Juliari, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berencana menghadirkan dua saksi lainnya. Mereka antara lain mantan ajudan Juliari, Eko Budi Santoso dan pejabat pembuat komitmen (PPK) reguler pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Victorious Saut Hamonangan Siahaan.
“Rencana sidang bansos Senin, 22 Maret 2021, tiga saksi yang dipanggil,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/3).
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi ini digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.
Juliari akan bersaksi melalui video conference dari rumah tahanan KPK, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Dalam persidangan ini, Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama, Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial dengan total Rp 3,2 miliar. Suap tersebut diduga untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tahun anggaran 2020.
Harry diduga memberikan suap senilai Rp 1,28 miliar kepada Juliari. Sedangkan Ardian diduga memberi suap sebesar Rp 1,95 miliar.