Kecelakaan, Satu Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Meninggal

  • Bagikan
Rekonstruksi penembakan enam laskar FPI di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM50. Foto: Ega/PojokKarawang.com

Pada 8 Januari, Komnas HAM melaporkan hasil penyelidikan terhadap kematian 6 laskar FPI yang berawal dari pembuntutan terhadap Rizieq Shihab pada 6-7 Desember 2020.

Saat itu, anggota Polri mengikuti rombongan tokoh FPI itu bersama para pengawalnya dalam sembilan kendaraan roda empat bergerak dari Sentul ke Karawang.

Hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan insiden penembakan enam laskar merupakan pelanggaran HAM.

Menurut anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, penembakan enam laskar merupakan “unlawful killing”, sebab dilakukan tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian.(fin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan