FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pakar Komunikasi Effendi Gazali rampung diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Kamis (25/3).
Usai diperiksa, Effendi mengungkapkan soal istilah ‘dewa-dewa’ dalam pengadaan Bansos Covid-19. Dia mengaku kepada penyidik sempat menghadiri seminar terkait Bansos pada Juli 2020.
Dalam seminar itu, Effendi mengingatkan jangan sampai proyek Bansos ini dimakan oleh ‘dewa-dewa’. Menurut dia, UMKM juga perlu dilibatkan dalam pengadaan Bansos ini.
“Poinnya adalah kami menyampaikan supaya jangan itu dimakan semua oleh dewa-dewa tapi yang kecil-kecil ini UMKM juga dapat dan mereka jangan mau memberikan apa-apa yang kecil-kecil ini UMKM,” kata Effendi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3).
Lebih lanjut, Effendi pun mempertanyakan kapan pihak-pihak yang lebih besar terkait kasus Bansos ini dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah.
“Pertanyaannya yang paling terakhir gini saya kan sudah dipanggil nih. Kalau KPK bener-bener ingin menegakan keadilan, yang besar-besar kapan nih dipanggilnya,” ujarnya.
Saat ditanya lebih jauh siapa yang dimaksud dengan ‘yang besar-besar’ itu Effendi tidak menjelaskan secara gamblang.
“Enggak dong, saya sudah datang, saya sudah dipanggil, memenuhi panggilan, walaupun kemarin cuman di WA saya datang, nah yang besar-besara kapan nih dipanggilnya, silahkan Bapak Ibu cari sendiri,” kata Effendi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.