FAJAR.CO.ID, JAKARTA - PDI Perjuangan menilai kebijakan impor beras Menteri Perdagangan (Mendag) M Luthfi bertentangan dengan Pancasila.
Menurut Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, para pendiri bangsa khususnya Proklamator RI Bung Karno, menyampaikan Indonesia harus bisa berdiri di kaki sendiri (berdikari), termasuk dalam hal pangan.
"Sebelum membacakan teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945, Bung Karno menyampaikan pidato singkat yang intinya untuk berani meletakkan nasib bangsa dan tanah air di tangan kita sendiri," kata Hasto dalam Webinar Repdem bertajuk 'Impor Beras dan Garam: Adu Nasib Petani vs Pemburu Rente, Kamis (25/3/2021).
Dia juga menilai kebijakan impor bertentangan dengan Pancasila. Sebab, upaya untuk menyejahterakan petani merupakan cita-cita kemanusiaan dalam Pancasila.
"Cita-cita kemanusiaan itu membebaskan manusia itu dari berbagai belenggu penjajah, termasuk mereka para pemburu rente yang ingin mengambil jalan pintas dengan melakukan impor, sesuatu yang sehausnya kita mampu memproduksi," urai Hasto.
Dia juga menilai impor beras menentang konstitusi. Sebab, tujuan pembentukan negara ialah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan petani lokal, bukan petani asing.
"Maka pemimpin harus memahami tujuan dari bernegara yaitu berpihak pada petani. Kedaulatan petani dalam berproduksi harus dilindungi dan produksinya dinikmati oleh rakyat, tidak sedikit-sedikit terancam oleh kebijakan sepihak untuk melakukan impor," kata Hasto.